DPRD Kota Sepakat Terima LKPJ Tahun 2017

NusantaraTerkini.Com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, sepakat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kota Bengkulu tahun 2017.

LKPJ tersebut disampaikan langsung Pejabat Walikota Bengkulu, Budiman Ismaun dihadapan para anggota dewan Kota dalam rapat paripurna Senin siang (9/4/18) di sekretariat DPRD Kota Bengkulu.

Budiman menyampaikan, dalam LKPJ tahun 2017 tersebut, pihak eksekutif sebelumnya telah menargetkan nilai pendapatan daerah senilai Rp.1.181 Milyar dan Rp.1,176 Milyar untuk belanja anggaran daerah.

“Menyampaikan LKPJ ini adalah sebuah kewajiban dari setiap kepala Daerah untuk nantinya dibahas, diawasi serta dilakukan perbaikan diberbagai sisi pelaksanaan kebijakan pembangunan, ” ujar Budiman.

Budiman menambahkan, untuk mewujudkan pembangunan di Kota Bengkulu, dirinya berharap agar dewan dapat menjalankan fungsi kontrol pembangunan, Sehingga, antara eksekutif dan legislatif berjalan sinergi .

“Silahkan nanti LKPJ tersebut dipelajari dan diperiksa untuk segera di koreksi dan disampaikan dalam pandangan masing masing fraksi nantinya, ” ujar Budiman.

Sementara Yudi Darmawansyah, Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu selaku pimpinan rapat paripurna mengatakan, LKPJ ini akan dilakukan pembahasan di tingkat fraksi untuk menjalankan fungsi pengawasan demi kemajuan Kota Bengkulu kedepan.

“Nanti kita akan bahas lebih lanjut mengenai LKPJ,” demikian Yudi Darmawansyah. (dk)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page