BPMPD Bengkulu Utara Telah Membelikan Hadiah Sesuai Anggaran, LIP4D; Kita Adu Data Saja !

NusantaraTerkini.Com – Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkulu Utara membantah dugaan mark up terkait anggaran pembelian hadiah berupa sapi dan kursi plastik pada lomba Desa dan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2015.

“Belanjaanya tidak seperti itu, juara satu dibelikan kursi 100 buah kali Rp. 102.000, bukan belanja 27 kursi kali Rp. 400.000, kalupun memang terjadi mark up, siapa yang mau verifikasi, di inspektorat sudah selesai,” sampai Plt Kepala BPMPD Bengkulu Utara, Margono saat disambangi diruang kerjanya, pada Sabtu 22 Oktober 2016.

Meski dugaan mark up ini bukan pada masa jabatannya, terkait harga sapi, Margono menegaskan, semua dibelikan sesuai anggaran, semua hadiahpun telah diberikan kepada pemenang.”Sapi itu dua bukan satu, itu sepasang, ya pengawasan boleh-boleh saja, tapi jangan menjustis. Data ada, kalo tidak percaya silahkan datangi Desa-Desa yang mendapatkan hadiah,” sebut Margono.

Sebelumnya, laporan pembelian hadiah berupa sapi dan kursi plastik pada lomba Desa dan lomba Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkulu Tahun 2015 diduga mark up. Pasalnya, harga yang dianggarankan untuk pembelian sapi dan harga kursi plastik sebagai hadiah tak seperti harga pada umumnya.

Dari data yang berhasil dihimpun NusantaraTerkini.Com, juara pertama lomba Desa mendapatkan hadiah sapi jantan senilai Rp. 26 juta,  untuk juara kedua berupa sapi betina senilai Rp. 23 juta, disusul juara harapan satu dengan sapi jantan senilai Rp. 18 juta dan juara harapan dua dengan hadiah sapi betina senilai Rp. 8 juta. Tercatat 9 Desa dan 3 Kelurahan yang mendapatkan hadiah berupa sapi pada lomba yang dipusatkan di Desa Bukit Tinggi Kecamatan Ketahun tersebut.

Sementara itu, untuk juara lomba BBGRM mendapatkan hadiah berupa kursi plastik seharga satuan Rp. 400.000. Dengan rincian, juara I mendapatkan 22,  juara II mendapatkan 17, dan juara III sebanyak 12 kursi plastik .

Akan dugaan tersebut, Ketua Lembaga Independen Pemantau Dan Peduli Percepatan Pembangunan Daerah (LIP4D), Robinson (36) mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat untuk meminta klarifikasi pada tanggal 2 september 2016 dengan nomor surat : 073/klar/LSM LIP4D/BU/IX/2016.

“Kita sudah menyurati pihak BPMPD untuk meminta klarifikasi dugaan mark-up dana lomba desa dan BBGRM tahun 2015 tersebut, tapi kenyataannya sampai sekarang tak digubris oleh pihak BPMPD, kita masih menunggu sampai akhir bulan ini, kalau tidak ada niat baik dan etika memberikan klarifikasi yang detil beserta resumenya, maka kita akan melakukan surat tindak lanjut kembali dan kita siap melaporkan hal ini kepihak penegak hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut anjut Robinson menuturkan, pihaknya sudah melakukan cross chek ke lapangan, hasilnya hadiah yang diberikan tidak sesuai. Seperti harga kursi plastik pihaknya sudah cross chek ke 10 toko yang ada di Argamakmur dan 5 toko yang ada di Kota Bengkulu, tidak ada satu pun kursi seharga Rp. 400 ribu perunit, paling tinggi harganya Rp. 200 ribu.

“Memang, kerugiannya tidak banyak cuma itu tetap kesalahan dan itu harus dipertanggung jawabkan. Makanya, sampai saat ini kita masih menunggu respon dari pihak BPMPD untuk menjelaskan mengenai dugaan mark-up mengenai kegiatan tersebut jangan ditutup-tutupi seperti ini,” jelasnya.

Akan klarifikasi yang telah disampaikan BPMPD, dirinya menegaskan, semua pihak boleh memberikan penjelasan sesuai data yang dimiliki.”Sah-sah saja, itu penjelasan mereka, kita adu sajalah, dari data yang mereka miliki dan temuan yang kami punya, untuk menentukan salah benar bukan kita, ada aparat penegak hukum yang akan menentukan,” tegas Robinson meyakinkan. (NUWD 15)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page