Upaya Intens Dinas Perindag Provinsi Bengkulu Kembangkan Jeruk Kalamansi

Sedikit mengulas, Jeruk kalamansi (Citrus Microcarpa) adalah tanaman yang termasuk dalam keluarga Rutaceae. Tanaman ini merupakan persilangan antara Citrus Retifulata dengan Fortunella Margarita.

Jeruk kalamansi atau yang disebut jeruk kasturi ialah varian jeruk yang digunakan untuk bahan campuran minuman terutama es kelapa. Jeruk ini beraroma harum dan rasanya manis sedikit asam. Pohonnya pendek dan rimbun cocok dijadikan tanaman buah dalam pot atau tambulapot.

Jeruk Kalamansi juga memiliki manfaat yang tak kalah penting yakni Meningkatkan kekebalan tubuh, Membantu menurunkan kadar kolesterol, serta Menjaga kesehatan kulit.

T

Melihat potensi ini, Kepala Disperindag Provinsi Bengkulu Ir Yenita Syaiful MSi mencoba intens melakukan pengembangan kepada Produk satu ini, dirinya mengajukan usulan peralatan untuk pengolahan Jeruk Kalamansi dengan tujuan peningkatan Produksi guna memenuhi permintaan pasar yang kian meningkat.

Usulan ini pun kembali ditindaklanjuti di dalam Pertemuan Pembasahan Desk Musrenbangnas 2023 yang mana langsung difasilitasi KemenPPN RI/Bappenas RI dan juga Pertemuan sekaligus kordinasi langsung ke Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementrian Perindustrian RI (Ditjen IKMA Kemenperin RI) bersama Dirjen IKMA dan Sekretaris Ditjen IKMA.

T

“Pembahasan Desk Musrenbangnas 2023 adalah tindak lanjut dari rakortekbangnas 2023, untuk membahas usulan yang diharapkan dibiayai dari Kementerian,” jelas Yenita.

“Untuk Dinas Perindustrian diarahkan ke Kemenperin yakni membahas usulan peralatan untuk pengolahan jeruk Kalamansi. Dengan tujuan Peningkatan Produksi, memenuhi peningkatan permintaan,” sambungnya.

Menindaklanjuti usulan peralatan pengolahan Jeruk Kalamansi pihaknya akan memperjelas teknisnya bersama Kementrian Perindustrian RI agar benar-benar sejalan dengan Program Pusat.

“Dinas Perindag akan memperjelas kembali teknis usulan peralatan  pengolahan jeruk kalamansi pada para pelaku usaha IKM, disesuaikan dengan program dan kegiatan yang ada di kemenperin,” jelasnya.

“Dinas perindag akan mendata kembali IKM, melakukan pembinaan dan pendampingan One Village  one Product (OVOP) dan  sentra IKM, melakukan bimtek produk unggulan untuk penumbuhan Wira Usaha Baru yang handal serta fasilitasi HAKI (Merk),” tutupnya.(adv)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.