Sosialisasi Penegakan Perda di TMMD Reguler ke-120 Banjarnegara

Banjarnegara – Kodim 0704/Banjarnegara dalam rangka TMMD Reguler ke-120 melaksanakan berbagai kegiatan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada sasaran non-fisik yang penting bagi masyarakat. Salah satu kegiatan tersebut adalah sosialisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda), yang dilaksanakan dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Banjarnegara. Kamis (23/05/2024)

Sosialisasi ini disampaikan oleh Andi Sitti Chadra Kimiah R. S.H., M.H., yang menjabat sebagai Kasi Perdata dan TUN Kejari Banjarnegara. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Andi Sitti Chadra Kimiah dalam paparannya menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap Perda demi terciptanya ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. “Penegakan Perda adalah salah satu upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kita. Dengan memahami dan mematuhi peraturan yang ada, kita dapat hidup lebih tertib dan sejahtera,” ujar Andi.

Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kodim 0704/Banjarnegara untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Kami berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami peraturan yang berlaku dan turut serta dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” kata Komandan Kodim 0704/Banjarnegara.

Program TMMD Reguler ke-120 di Desa Sijenggung tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, seperti pengecoran jalan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), tetapi juga pada kegiatan yang membangun kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan hukum.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi dari warga desa yang merasa terbantu dengan penjelasan yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih atas penjelasan yang diberikan oleh narasumber. Ini sangat membantu kami dalam memahami pentingnya menaati peraturan daerah,” ujar salah seorang warga yang hadir dalam sosialisasi.

Dengan selesainya kegiatan sosialisasi penegakan Perda ini, Kodim 0704/Banjarnegara telah mencapai 100% dari target sasaran non-fisik yang direncanakan dalam program TMMD Reguler ke-120. Hal ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung pembangunan masyarakat tidak hanya dari segi infrastruktur tetapi juga dalam peningkatan kesadaran hukum dan ketertiban.

Melalui kegiatan TMMD ini, diharapkan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. (Pendimbna).

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.