Sidang Paripurna, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Minta Pemprov Bangun Jalan Provinsi di Wilayah Kau

Bengkulu – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, H.Herwin Suberhani,SH.MH pada saat Sidang Paripurna mengajukan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mencarikan solusi Terkait pembangunan jalan Provinsi yang berada di Wilayah Kabupaten Kaur, tepatnya di Kecamatan Tanjung Kemuning sampai dengan Kecamatan Lungkang Kule.

Untuk di ketahui sidang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ini di agendakan terkait demgan Nota Jawaban Gubernur tentang pandangan fraksi Terkait Raperda Pajak dan Retribusi yang diselenggarakan pada Selasa (14/3/2023) yang di hadiri oleh Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri.

” Yang menjadi permasalahan pada saat rapat anggaran, berbicara soal ruas jalan pada waktu itu Pemerintah Provinsi berjanji akan membangun duan titik ruas jalan di Kabupaten Kaur, yang pertama jalan dari Kecamatan Tanjung Kemuning sampai datar lebar kemudian darat lebar sampai Bentiring. Namun nyatanya yang akan dibangun hanya ruas jalan dari datar lebar sampai Bentiring. Ini warga Eks Kaur Utara kecewa dengan Pemprov karena hanya diberikan harapan palsu pembangunan ini,” tegas Hewin dalam sidang paripurna Kemarin.

Selanjutnya politi Gerindra ini menyampaikan, pada saat rapat DPRD Provinsi dengan dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, bahwa Pelaksana tugas Kadis PUPR menyatakan bawah dua luas jalan Kabupaten Kaur akan di lakukan perbaikan mengunakan Dana Alokasi khusus dengan besaran untuk jalan Di Kecamatan Tanjung Kemuning sampai Kecamatan Lungkang Kule sebesar Rp 9,9 miliar sedangkan untuk luas jalan Di Desa Datar Lebar Kecamatan Lungkang Kule sampai ke Mentiring kecamatan Kinal diperbaiki dengan anggaran Rp 9,3 miliar.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H.Herwin Suberhani,SH.MH

“Disini saya sebagai anggota DPRD dari Dapil Bengkulu Selatan dan Kaur kecewa dengan PUPR. Karena ternyata hanya satu ruas jalan yang diperbaiki yakni jalan di datar lebar sampai Bentiring, dengan besaran anggarannya Rp 21 miliar,” ungkapnya.

Ditambahkannya, jika perbaikan jalan di Kabupaten Kaur tersebut merupakan keputusan dari pemerintah pusat mengingat mengunakan Dana alokasi khusus, maka seharusnya pemerintah provinsi bengkulu mencarikan solusi untuk perbaikan jalan yang lainya.
“Kita minta pemerintah provinsi untuk mencarikan anggaran agar jalan di kawasan Eks Kaur uta itu di Perbaiki juga, ” Harapnya.

Sementara itu Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyatakan, Dana perbaikan jalan Provinsi tersebut dari Sanak Alokasi Khusus, sehingga yang berwenang menentukan perbaikan jalan itu pemerintah pusat dengan melihat kondisi kerusakan jalan.

“Bukan tim anggaran Pemda memindahkan perbaikan jalan itu, tapi perbaikan jalan itu dari dana DAK, maka yang memutuskan itu pemerintah pusat, untuk tahun ini diperbaiki itu jalan di datar lebar sampai Bentiring, ” singkatnya.(ADV)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.