Resmi Diluncurkan, “CapTikus 1978” Asli Minsel, Sekarang Legal Dan Berlebel

Nusantaraterkini.com, MINSEL (Sulut) – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR,Christiany Eugenia Paruntu,SE, melaunching produk lokal berlabel resmi yakni “Cap Tikus 1978” bertempat di Gedung Waleta Kompleks Kantor Bupati Minsel,Senin (7/1/2019).

Lebih dari 200.000 Petani Cap Tikus yang ada di Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), sangat terbantu kesejahteraannya dengan di Launching Produk Cap Tikus Berlabel Resmi “Cap Tikus 1978”.

Bupati “CEP” dalam sambutannya mengatakan, Dengan dipasarkannya Minuman Captikus 1978, yang merupakan minuman khas Minahasa Selatan, sudah berlabel dan legal, dampaknya juga akan sangat dirasakan oleh para Petani Captikus di Minahasa Selatan, karena bahan bakunya, akan diambil dari para petani dengan harga yang memuaskan.

“Dengan dilaunchingnya peredaran Minuman Cap Tikus 1978, yang sudah berlabel cukai dan legal, maka akan ada sekitar 200 petani Cap Tikus di Minahasa Selatan, yang ikut terbantu, dan meningkatkan perekonomian mereka, karena bahan baku minuman ini akan diambil dari para petani Cap Tikus,” kata Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP).

Lanjut Bupati Tetty Paruntu, produksi Cap Tikus ini akan ikut mendorong sektor perekonomian Rakyat serta pariwisata Minsel bahkan Sulut yang akan ikut dikenal hingga ke seluruh Dunia.

“Sekarang Captikus sudah legal, dan bisa diperkenalkan ke Dunia, saya berharap dukungan dari seluruh element untuk mempromosikan produk lokal Minsel yang sudah legal dan siap di perjual-belikan.” Ujar Bupati Tetty.

Mewakili pihak perusahaan Nico Lieke yang juga ketua APINDO mengakui dan memberikan apresiasi pada perjuangan Bupati Tetty Paruntu yang gigih mememperjuangkan izin “Cap Tikus 1978”.

“Luar biasa perjuangan ibu Bupati “CEP” selama kurang lebih dua tahun terus memperjuangkan hingga mendapat izin dari pihak berkompeten di pusat,” jelasnya.

Suport dan apresiasi positif juga ditunjukan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE yang diwakili Kadis Pariwisata Sulut Daniel Mewengkang.

“Pak Gubernur Olly memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dengan diproduksinya minuman ini, yang akan ikut mendorong sektor pariwisata kita,” ujarnya.

Adapun Launching minuman Cap Tikus dengan Label Cap Tikus 1978 ini, dilakukan penandatanganan prasasti serta dilanjut pemukulan tetengkoren oleh Bupati CEP, bersama para undangan yang telah hadir.

Hadir dalam acara Launching Cap Tikus 1978 tersebut diantaranya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara Daniel Mewengkang, Dandim Minahasa, Kapolres Minahasa Selatan AKBP Winardi Prabowo SIK, Ketua Dekab Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, Kajari Minsel, BPMS GMIM, Ketua APINDO, Perwakilan dari BPOM, dari Bea Cukai, pengusaha Sulut, para Kepala SKPD bersama jajaran, Camat, Para HukumTua, serta para petani Cap Tikus yang ada di Minahasa Selatan (A’R/Redaksi).

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page