PT SIL Mangkir Panggilan Dewan

NusantaraTerkini.Com – Anggota Dewan Bengkulu Utara layangkan surat panggilan terkait pengambil alihan K3 oleh PT Sandabi Indah Lestari serta limbah yang mencemari pemukiman warga sekitar.

Setelah pekan lalu anggota dewan Bengkulu Utara melakukan sidak lapangan, terkait keluhan masyarakat mengenai pengelolahan limbah yang tidak baik, Dewan Layangkan panggilan terhadap pihak PT Sandabi Indah Lestari.

Pada hari Selasa, (3/10/2017), pihak PT SIL menyambut baik undangan tersebut, sekira pukul 10.00 WIB, rapat ini kembali dilakukan di ruang rapat Gedung Dewan Bengkulu Utara.

Dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Komisi Tiga, Mohtadin bersama anggota dewan lainnya, rapat ini dihadiri oleh pihak Dewan Lingkungan Hidup, Camat, Kades-kades dan BPD Kecamatan Ketahun serta pihak dari PT SIL.

“Pihak kami telah melakukan pantauan ke lapangan langsung. Dan hasilnya sesuai dengan apa yang dikeluhkan masyarakat kepada kami, terlihat bahwa asap, bau dan air di pemukiman warga telah tercemar. Yang parah lagi pada saat berhenti di rumah makan yang berada di Desa Giri Kencana, kami harus makan berebut dengan lalat,” terang Mohtadin kepada NusantaraTerkini.Com saat sedang istirahat rapat.

Rapat ini dilaksanakan guna mencari solusi atas keluhan masyarakat sekitar, karna selama ini itikad baik yang diharapkan warga dari pihak PT SIL tidak ada.

Mohtadi menambahkan,” Permasalahan ini timbul karena pengelolahan limbah yang tidak baik oleh PT SIL tersebut. Saya rasa perusahaan ini tahu jika berada di sekitar pemukiman warga. Jadi, saya meminta pada pihak terkait agar melakulan pembenahan pada sistem pengelolahan limbah yang sudah tetlihat parah supaya masyarakat sekitar merasa nyaman.”

Ditemui di tempat yang sama, Slamet Waluyo selaku anggota dewan dari fraksi Nasdem ini membenarkan pernyataan Ketua Pimpinan rapat, “Jelas sekali, permasalahan ini timbul karena pengelolahan limbah yang tidak baik, perusahaan selain dituntut profit oriented, juga harus memperhatikan pengoprasian dan pengelolahan limbahnya agar tidak mencemari lingkungan. Disinilah kita dituntut untuk dapat membedah dampak positif dan negatif serta mengkaji perizinan dari berdiriny PT SIL tersebut. (dix12)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page