Polres Mukomuko Amankan Truk Tanpa Tuan Angkut Kayu Jenis Meranti

MUKOMUKO – Bermula dari pelaksanaan patroli untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan adanya titik api yang terpantau ada di sekitar Desa Lubuk Bangko Kecamatan Selagan Raya, Kapolsek Teras Terunjam IPTU S.M.O Aritonang, SH, bersama PS. Kanit Reskrim AIPDA Budiyono siang hari kemarin Jumat (12/06) menemukan kendaraan bermotor jenis mobil truk tanpa dilengkapi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang bermuatan kayu balok kaleng yang terparkir ditepi jalan dekat pinggiran sungai.
 

Menyikapi temuan mobil bermuatan kayu tersebut, Kapolsek Teras Terunjam selanjutnya menghubungi Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Mukomuko untuk meminta bantuan pengamanan dan alat tarik serta mekanik kendaraan karena truk tersebut dalam keadaan rusak.

Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, S.IK, didampingi Ps. Kanit Tipidter AIPDA Yusrinaldi yang datang kelokasi bersama Anggota menerangkan, dari hasil pemeriksaan sementara mobil truk yang ditemukan rusak tersebut bermuatan kayu jenis meranti dengan jumlah sebanyak 6 Meter Kubik.

Mobil yang digunakan untuk mengangkut kayu tersebut kemungkinan besar ditinggalkan pemilik karena mengalami rusak patah as dan pecah kelahar belakang, sehingga Anggota kemudian meminta bantuan mekanik dan peralatan (sparepart) serta satu unit mobil jounder (truk gandeng) untuk menarik kendaraan truks pengangkut kayu ke polres pungkasnya.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page