Polres Kaur Gelar Deklarasi Anti Hoax

NusantaraTerkini.Com,  Dalam rangka mencegah maraknya isu SARA dan ujaran kebencian di tengah masyarakat, Polres Kaur menggelar Deklarasi Anti “Hoax”, bertempat di aula Mapolres Kabupaten Kaur yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan, Unsur TNI, Ketua MUI Kabupaten Kaur, dan tokoh agama se Kabupaten Kaur, Jumat (16/3/2018).

Kapolres Kaur AKBP P.Heru Kunfrasetyo, S.IK menyampaikan, agar masyarakat di Kabupaten Kaur dapat mencerna dan memahami pemberitaan atau informasi yang di dapat.

” Agar hal itu tidak menjadi polemik di masyarakat, yang tak kalah pentingnya ialah NKRI Harga Mati,” tegas Kapolres Kaur.

Disisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur menghimbau, agar tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat memilah informasi yang ingin disampaikan ke masyarakat.

” Hoax itu adalah sebuah berita atau informasi palsu, kami pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan yang diusung oleh POLRI terutama Polres Kaur,” demikian Nandar. (ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.