Pemprov Bengkulu Maksimalkan Pelaksanaan SPBE, Mudahkan Pelayanan Publik

Bengkulu – Sebagai upaya melaksanakan ketentuan pasal 12 Perpres RI nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu melakukan penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada.

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu R. A Denni meminta seluruh OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk terus memaksimalkan SPBE tersebut guna memudahkan pelayanan publik di berbagai bidang.

Dengan demikian lanjut R. A Denni, SPBE ini harus dikuasai oleh setiap OPD. Terlebih saat ini layanan publik sebagian besar sudah menggunakan atau berbasis elektronik.

“Ini memamg tantangan bagi kita ke depan dan kami yakin seluruh jajaran Pemprov Bengkulu bisa melaksanakan SPBE dengan baik,” jelas R. A Denni usai membuka resmi Pemaparan Akhir Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Kamis (07/12).

Sementara itu dipaparkan Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu Oslita, adapun yang menjadi target arsitektur Pemprov Bengkulu adalah terbentuknya kerangka kerja keterpaduan layanan digital dan transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan yang berkelanjutan.

“Jadi penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE Pemprov Bengkulu telah dilaksanakan sejak Juli 2023 dengan diawali kick off meeting dan paparan rencana kerja. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada seluruh kepala OPD yang telah mendorong kelancaran pengumpulan data, sehingga saat ini telah masuk tahap akhir penyusunan dokumen,” terang Oslita. (Red/Adv)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.