Pemko Tanjungbalai Akan Anggarkan Perlindungan Jamsostek untuk Non ASN dan Pekerja Rentan

Tanjungbalai | Nusantaraterkini.com – Pemerintah Kota Tanjungbalai akan mengupayakan perkembangan pendaftaran program Jamsostek di wilayah Kota Tanjungbalai dalam rangka mewujudkan perlindungan jaminan sosial secara merata bagi masyarakatnya.

Hal tersebut setelah Plt Wali Kota Tanjungbalai, H Wais Thalib menerima kunjungan silaturahmi BPJamsostek Cabang Kisaran di kantornya, Kamis (12/5/2022).

“Untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, kami akan menganggarkan bagi non ASN dan pekerja rentan di Kota Tanjungbalai di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022 nantinya,” kata Plt Wali Kota, Waris Thalib dalam kesempatan tersebut.

Hal ini, bilangnya dalam rangka mematuhi Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sehingga para pekerja rentan dan non ASN di Tanjungbalai mendapat perlindungan.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Kisaran, Zeddy Agusdien mengucapkan terima kasih atas kerjasama selama ini yang sudah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

“Kami akan terus berupaya berkolaborasi dengan seluruh stakeholder khususnya pada hari ini dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk kesejahteraan pekerja terwujud melalui manfaat program Jamsostek,” ujarnya.

Kemudian, Zeddy menambahkan pihaknya sangat berharap untuk rencana penganggaran perlindungan program Jamsostek terhadap tenaga kerja Non ASN dan pekerja rentan di Kota Tanjung balai dapat terealisasi.

“Harapan kita apa perlindungan Jamsostek bagi non ASN dan pekerja rentan di Tanjungbalai ini seger terealisasi,” ujarnya. (Indra Lubis)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page