Pasir Untuk Pembangunan Siring Pasang di Desa Ganda Suli Diduga Diambil Tanpa Izin

NusantaraTerkini.Com, Kaur – Material berupa pasir untuk Pembangunan Siring Pasang di Desa Ganda Suli, Kecamatan Luas diduga diambil secara liar atau diambil tanpa izin di Daerah Aliran Sungai Luas tepatnya di Desa Benua Ratu, Kecamatan Luas.

Tidak hanya itu, Desa Padang Jati dan Desa Umbul juga memanfaatkan material setempat, akibatnya abrasi sungai di daerah itu semakin parah dan sawah terancam rusak pada saat air sungai luas pasang.

“Ya pak memang betul kami mengambil pasir disana, karena dekat dengan lokasi pembangunan siring pasang kami saat ini,” kata Dodi salah satu warga Ganda Suli, Senin (11/6/18).

Selain itu, Kepala Desa Padang Jati, Mansur mengakui bahwa penggunaan material itu hasil membeli dengan masyarakat yang asal pasirnya dari sungai luas.

Dia juga mengaku bahwa untuk pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tersebut diduga menggunakan NPWP Quary atau Galian C yang resmi. (ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.