Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas LPj APBD 2016
NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 14 masa persidangan ke 11 tahun sidang 2017, Jumat (21/7/2017). Adapun agenda rapat paripurna adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2016.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri didampingi Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Suharto dan diikuti oleh 28 anggota dewan.
Rapat paripurna berlangsung dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi sebagai berikut :
- Pandangan umum fraksi Partai Demokrat menyampaikan setuju dengan Raperda tentang Pertanggungjawaban Sisa Perhitungan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2016 dibahas lebih lanjut, disampaikan oleh Bambang Suseno
- Pandangan umum fraksi PDIP menyampaikan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Sisa Perhitungan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2016 dibahas lebih lanjut, disampaikan oleh Helmi Paman
- Pandangan umum fraksi Gerindra menyampaikan dengan adanya silpa dengan jumlah cukup besar agar dilakukan perbaikan tata kelola pemerintahan terutama terkait perencanaan penyerapan APBD dan realisasi anggaran, disampaikan oleh Jonaidi,SP.
- Pandangan umum fraksi Golkar menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Sisa Perhitungan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2016 untuk dibahas lebih lanjut.
- Pandangan fraksi PAN menyatakan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Sisa Perhitungan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2016 dibahas lebih lanjut.
- Pandangan umum fraksi Nasdem menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Sisa Perhitungan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2016 dibahas lebih lanjut.
- Pandangan umum fraksi PKB menyatakan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Sisa Perhitungan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2016 dibahas lebih lanjut
- Pandangan umum fraksi Keadilan dan Pembangunan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Sisa Perhitungan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2016 dibahas lebih lanjut. (NU001/“ads”)



