Media NusantaraTerkini.Com Terverifikasi Faktual

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Ketua Komisi Penelitian Dewan Pers, Ratna Kumala bersama tiga orang staffnya melakukan verifikasi faktual terhadap media online nusantaraterkini.com. Jum’at (7/September/2018). Dari puluhan media online yang ada di Bengkulu hanya 13 media yang memenuhi syarat untuk diverifikasi.

Dewan Pers melakukan verifikasi faktual berkas perusahaan pers berupa akta notaris, SK Menkumham, PT Media Kabar  NusantaraTerkini.Com.

Pemeriksaan berkas terkait kekhususan kegiatan yakni dibidang pers online. Selain itu, dokumen lainnya seperti, Sertifikat UKW Utama Pemimpin Redaksi, Sertifikat UKW wartawan, BPJS Ketenagakerjaan dan SOP perlindungan wartawan ikut diverifikasi Dewan Pers.

“Verifikasi faktual berguna bagi media online, sebagai wujud profesionalisme, meningkatkan kualitas perusahaan pers, sekaligus memastikan kualitas bagi produk jurnalistik,” terang Ratna Komala.

Pemimpin Redaksi NusantaraTerkini.Com, Peri Sapran Ediwijaya, mengapresiasi semangat Dewan Pers yang berkerja secara maraton dan tak kenal lelah, sesuai amanat konstitusi.

“Keluarga besar NusantaraTerkini.Com mengapresiasi Dewan Pers, yang telah bersusah payah datang ke Bengkulu, memverifikasi perusahaan kami, memberi kami pengetahuan agar menjadi media yang berguna bagi pembaca”, ujar Peri Sapran.

Menjamurnya jumlah media online di Indonesia, harus diatur agar bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah menjadi penyebar hoak. Pemerintah Indonesia melalui Dewan Pers telah melakukan berbagai upaya meningkatkan kualitas pera di tanah air. (red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.