Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Dirasakan Korban Kecelakaan Kereta Api Cicalengka

ASAHAN – Nusantaraterkini.com || Pasca insiden kecelakaan kereta api di Cicalengka, BPJS Ketenagakerjaan dengan sigap menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna memastikan seluruh peserta yang menjadi korban telah mendapatkan perawatan dan manfaat perlindungan secara optimal.

Berdasarkan hasil investigasi, dalam insiden yang melibatkan KA Turangga dan dan KA Commuterline Bandung Raya tersebut, terdapat 17 orang korban yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan rincian 13 orang mengalami luka-luka dan 4 orang lainnya meninggal dunia yakni masinis, asisten masinis, pramugara dan security.

Sebagai bentuk respon cepat dan tanggung jawab, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia bersama Direktur Utama PT. KAI Persero Didiek Hartantyo, Direktur SDM dan Umum Suparno serta Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan menyerahkan langsung santunan kepada seluruh ahli waris korban, Selasa 9 Januari 2024 kemarin.

Roswita menjelaskan bahwa korban luka-luka mendapatkan perawatan tanpa batas biaya, sedangkan ahli waris peserta yang meninggal dunia mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali upah yang dilaporkan karena termasuk dalam kasus kecelakaan kerja.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan bantuan biaya pemakaman senilai 10 juta, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus senilai 12 juta dan beasiswa kepada 2 anak peserta maksimal sebesar 174 juta. Dan juga seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) milik masing-masing peserta juga akan dibayarkan.

Total manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 1,5 miliar. Angka tersebut belum termasuk manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang dibayarkan secara berkala setiap bulan.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PT. KAI Persero Didiek Hartantyo mengapresiasi kecepatan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh korban.

“Alhamdulillah Kereta Api Indonesia telah menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan sehingga para korban sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga pada saat kejadian, rekan-rekan BPJS Ketenagakerjaan juga turut terjun ke lapangan untuk membantu kami”, ujar Didiek.

Di sisi lain, manfaat yang diberikan juga dapat menjamin keluarga yang ditinggalkan tetap dapat hidup dengan layak dan anak-anaknya juga bisa terus melanjutkan pendidikannya hingga perguruan tinggi.

“Kita tidak akan pernah menduga kapan musibah akan terjadi kepada kita. Oleh karena itu saya mengimbau kepada pemberi kerja dan pekerja, baik di sektor formal maupun informal untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena hal tersebut merupakan kewajiban seluruh pemberi kerja dan hak konstitusional kita sebagai warga negara. Sehingga dengan demikian kita bisa kerja keras bebas cemas”, kata Roswita.

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Aziz Muslim mengatakan turut berduka cita atas kejadian kecelakaan kereta api yang terjadi di Cicalengka, kami berharap santunan yang diperoleh bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pendidikan anak dan kesejahteraan hidup keluarga.

“Kami menghimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal untuk dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena tidak hanya melindungi pegawai kantoran tapi juga pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, tukang ojek, tukang parkir dan UMKM semua akan dilindungi, hal ini sejalan dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas”, tutup Aziz. (Indra Lubis)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page