KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Di Bengkulu Utara

BENGKULU UTARA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupate Bengkulu Utara menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Rapat pleno digelar bersamaan dengan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara 2020.

Pleno digelar di aula gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Desa Karang Indah, Kecamatan Kota Argamakmur, dengan penerapan protokol kesehatan, Kamis (15/10/2020).

Pleno dipimpin oleh Plt Ketua KPU Suwarto, SH, didampingi Komisioner KPU lainnya. Serta dihadiri juga oleh unsur Forkopimda, Bawaslu, LO Partai Pengusung paslon, dan seluruh PPK se Bengkulu Utara.

Dari hasil pleno, ditetapkan bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) se Bengkulu Utara yakni sebanyak 201.218 pemilih. Terdiri dari pemilih laki-laki 102.199 pemilih perempuan 99.019. Tersebar di Kecamatan, 220 Desa/Kelurahan dan 637 TPS.

Plt Ketua KPU Suwarto mengatakan, angka pemilih tersebut mengalami penurunan dari Pemilu sebelumnya (Pilpres dan Pileg tahun 2019).

Penyebab kurangnya angka pemilih ini dikarenakan regulasi yang mengatur terkait dengan penyempurnaan data pemilih Pilkada 2020.

“Yang paling mendasar adalah pemilih harus berdomisili setempat dan memiliki e-KTP, serta faktor kematian. Kemudian faktor-faktor lain,” jelas Suwarto.

Hasil rekap DPT tersebut kemudian ditandatangin oleh Ketua serta seluruh Komisioner KPU dan diserahkan kepada pihak yang berkepentingan.(DIN/ADV)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page