Komisi II DPRD Kota Bengkulu Sidak Proyek LPJU

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Komisi II DPRD Kota Bengkulu melakukan insfeksi mendadak (Sidak) di Perumahan Korpri, tempat gudang material proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU),  pada Selasa 21 November 2017 lalu.

 

Dalam kaitan sidak tersebut, komisi II tidak menemukan adanya material yang disimpan didalam gudang. Material berupa besi, kabel dan tiang ternyata diletakkan di samping kos-kosan dekat rumah Saparudin, pegawai Dishub Kota Bengkulu.

 

Para anggota DPRD Kota dari Komisi II yang melakukan sidak tersebut yakni Heri Ifzan, M Awaludin, Mardensi dan OPD Dinas Perhubungan Kota Bengkulu tersebut membuat para dewan kecewa. Pasalnya para dewan melihat material proyek LPJU tersebut tidak disimpan didalam gudang. 

 

“Kami sangat kecewa dengan persoalan seperti ini, bahan LPJU yang dibeli memakai uang rakyat diletakkan sembarangan. Kalau ada yang hilang diambil orang siapa yang mau bertanggung jawab,” kata Mardensi.

 

Untuk itu, Komisi II minta pihak rekanan untuk menyimpan material proyek LPJU tersebut ke dalam gudang. “Pihak ketiga tolong selesaikan, barang sebanyak ini sebaiknya disimpang di gudang, bukan di emperan seperti ini,” tegas Mardensi.

 

Di tempat yang sama PPTK proyek LPJU Saparudin menegaskan, proyek LPJU tersebut rencananya akan dipasang di 9 kecamatan di Kota Bengkulu dengan jumlah pemasangan sebanyak 700 titik. Proyek tersebut menguhabiskan dana sebesar Rp 6,6 miliar, selaku kontraktornya adalahPT Serima Jaya Sakti.(NU001/ADV)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.