Kesbangpol Kaur, Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan di Masyarakat

Kaur – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) melakukan Rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan di Masyarakat (PAKEM) , rakor dilaksanakan beberapa waktu lalu di aula kejaksaan negeri bintuhan.

Kepala Kantor Kesbangpol Kaur, Deki Zulkarnain. S,STP, MM. Kamis (15/10/2020), dikonfirmasi menerangkan, Target pengawasan dan monitoring Tempat ibadah seluruh umat beragama di kabupaten kaur, diutamakan masjid-masjid di tepi sepanjang jalan Lintas Barat Sumatera dijadikan tempat singgah untuk melaksanakan sholat agar mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah Penyebaran Covid-19 Di Kaur, Jelas Deki.

“Monitoring dan Pengawasan ini bertujuan agar masyarakat yang mampir untuk melaksanakan sholat tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19”

Ditambahkan diki, Untuk data PAKEM yang sudah terdaftar maupun data-data yang bersifat masih isu sudah ada di kantor kesbangpok, “Contoh seperti Salafi, Seriwijaya Upuk Timur dan yang lainya” aliran salafi dan Sriwijaya Ufuk timur ini ada kegiatan namun belum ada wadah untuk deteksi dini sebagai aliran yang muncul di kabupaten kaur.

Serta mengawasi bila mana ada ceramah agama yang ada bermuatan paham-paham atau aliran extrim maka akan menggiatkan pengamanan terhadap penceramah saat melaksanakan tausiah sehingga tidak ada ganguan keamanan.

Tim Pakem. Mengoptimalkan bimbingan serta meluruskan ajaran-ajaran yang menyimpang, sehingga kejadian seperti pengasapan Al-Quran Beberapa waktu lalu tidak terulang kembali, Tutupnya. (ADV/Red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.