Kepala BPD dan Anggota Akan Laporkan Kades Suka Menanti ke Polisi, Ada Apa?

NusantaraTerkini.Com, Kaur – Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) beserta anggota akan melaporkan Kepala Desa Suka Menanti, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur ke polisi.

Pasalnya kepala Desa berinisial (BS) ini diduga nekat memalsukan tanda tangan (TTD) ketua dan anggota Badan BPD Desa Suka Menanti.

Hal tersebut tertuang di surat pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa 2018 khususnya di termin 20%.

Tak hanya itu, Kepala Desa ini juga diduga nekad memalsukan ttd BPD saat ingin mengajukan pencairan dana desa 40 persen alias termin kedua.

“Kami sudah sepakat akan melaporkan kades Suka Menanti, dikarenakan kades ini sudah memalsukan tanda tangan kami (BPD), sehabis lebaran ini kami akan melaporkannya,” kata Noti Ketua BPD Desa Suka Menanti saat dikonfirmasi via telepon kemarin (9/6/18). (ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.