Jadikan Kaum Milenial Sebagai Penggerak Ekonomi Syariah

Di era digital seperti sekarang, generasi milenial dinilai mempunyai peran penting dalam menggerakkan ekonomi  syariah di masa yang akan datang. Dilansir Wikipedia, milenial sendiri merupakan kelompok demografi setelah generasi X (Gen-X). Tidak ada batas waktu yang pasti untuk awal dan akhir dari kelompok ini. Para ahli dan peneliti biasanya menggunakan awal 1980-an sebagai awal kelahiran kelompok ini dan pertengahan tahun 1990-an hingga awal 2000-an sebagai akhir kelahiran.

Ekonomi syariah menurut M.A. Mannan (1992:15) adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam. Ekonomi dalam kacamata islam adalah suatu tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki nilai ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral syariat islam. Menteri keuangan Sri Mulyani menyampaikan, dihadapan para bloger di kawasan Lippo Mall Kemang, Jakarta, Sabtu (21/10/2017). “Generasi ini potensial penggerak ekonomi. Kalian adalah pemain, pelaku. anda bukan penonton. anda yang memiliki, Anda yang melaksanakan, anda yang jadi pelaku ekonomi kita,” ujar beliau.

Dikutip dari Sindo News, Peran milenial bisa menjadi entrepreneur muda industri halal maupun menjadi investor/nasabah/konsumen produk-produk halal dan keuangan syariah. Apalagi berdasarkan statistik Indonesia, jumlah generasi milenial lebih dari 100 juta orang. Sementara di dunia generasi milenial akan tumbuh menjadi 4,7 miliar orang pada 2030. Potensi berkembangnya ekonomi dan keuangan syariah saat ini semakin besar dengan perkembangan teknologi yang makin pesat.

Pemerintah saat ini mendorong industri halal yang dinilai mampu berkontribusi terhadap perekonomian khususnya ekonomi syariah. Potensi berkembangnya ekonomi syariah di Indonesia dinilai sangat besar karena mayoritas penduduknya beragama muslim, tentu hal ini menjadi peluang yang sangat besar untuk mengembangkan industri halal. Namun perkembangan ekonomi syariah lebih berkembang di negara non-muslim seperti pemerintah Singapura adalah salah satu pengadopsi sistem sukuk diikuti oleh Inggris, Luksemburg dan Hongkong. Sukuk sendiri merupakan kategori produk keuangan syariah menurut bank dunia seperti mudarabah, musharakah, murabahah ijarah, dan sukuk. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah tidak hanya penting untuk umat muslim tapi juga untuk non muslim. Karena dalam ekonomi syariah itu tidak ada yang namanya bunga ataupun bunga yang berlebih-lebihan seperti di bank konvensional. Bunga itu adalah riba, dan riba = haram. Umat muslim tidak boleh memakai , mengonsumsi, ataupun memakan yang haram. Oleh sebab itu ekonomi islam harus ditegakkan dan dikembangkan dinegara indonesia ini.

Perlu diketahui bahwa di Indonesia masih banyak rakyatnya khususnya umat muslim yang belum sadar tentang pentingnya ekonomi islam / ekonomi syariah dikehidupan sehari-hari. Padahal ekonomi syariah adalah sistem terbaik yaitu sistem bagi hasil untuk mencapai kesejahteraan ekonomi masyarakat yang sesuai dengan Al-qur’an dan sunnah. Tidak disadari pula krisis ekonomi sering terjadi karena ulah ekonomi konvensional yang mengedepankan sistem bunganya sebagai instrument profitnya. Oleh karena itu masyarakat dan kaum millenial Indonesia harus mulai mengedepankan ekonomi syariah dibandingkan ekonomi konvensional.

Pemerintah  harus bisa memanfaatkan potensi kaum milenial untuk menigkatkan perkembangan perekonomian syariah. Kaum milenial ini dinilai dapat menjadi influencer karena Indonesia merupakan salah satu negara pengguna media sosial terbanyak di dunia dan kaum milenial dianggap dapat menggunakan media digital lebih baik. Dengan cara mensosialisasikan mengenai ekonomi syariah melalui media sosial, dakwah mengenai ekonomi syariah di dunia maya maupun di dunia nyata,dan mengaplikasikan ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan diterapkannya sistem ekonomi syariah di Indonesia, diharapkan ekonomi syariah di Indonesia menjadi lebih baik. Karena ekonomi dalam islam mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan usaha, dapat memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat perihal ekonomi, membebaskan masyarakat dari hal-hal yang tidak diperbolehkan seperti riba, gharrar,dan lain sebagainya. Sebagai kaum millenial juga harus mendukung adanya ekonomi syariah dan mengaplikasikannya dengan baik. Kalau negara yang mayoritas non muslim saja menggunakan ekonomi syariah, kenapa kita negara yang mayoritas muslim tidak menggunakan ekonomi syariah?? Jangan tertipu daya oleh rayuan syaitan, karena jalan kebaikan itu banyak rintangan. Mari tegakkan ekonomi syariah di Indonesia.

Tim Penulis : Mayang Oktaviani Malik Putri, Andini Alma Dita, Mey Sundari, Fatkur Muhlis, Faisala Wijaya

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page