Isu Pengangkatan Pj Walikota Bengkulu Tak Sesuai Rekom Daerah, Picu Gejolak Sosial

NisantaraTerkini.con – Puluhan Pemuda dari berbagai element masyarakat kota Bengkulu mendatangi Kantor DPRD kota Bengkulu, Selasa (20/9).  Kedatangan mendadak tersebut terkait isu miring pengangkatan Pj Walikota tak sesuai prosedur.

Dalam tuntutanya perwakilan forum peduli kota Bengkulu, Hermen Faqih meminta DPRD Kota konsinten dan mengawal rekomendasi DPRD kota dan Pemrov Bengkulu untuk menghindari gejolak sosial jelang pileg, mengingat bila usulan DPRD Kota sebagai refrensentasi rakyat kota Bengkulu tak diindahkan pemerintah pusat maka berpotensi memicu instabilitas sosial.

Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bengkulu berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakt tersebut.

 

Sementara Analis Kebijakan sekaligus akademisi asal Universitas Prof Dr Hazairin (Unihaz) Bengkulu, Bobby Mandala Putra, S.IP.,M.Si berpendapat, berdasarkan Peraturan Mendagri (Permendagri) 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, pengusulan Pj bupati dan Pj wali kota dilakukan oleh menteri, gubernur, DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota.(red)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page