Ini Kata Kades Suka Menanti Terkait Tudingan Kepala BPD

NusantaraTerkini.Com, Kaur – Terkait tudingan Ketua BPD dan anggota terhadap Kepala Desa Suka Menanti yang menandatangani Laporan Kerja Pemerintah Desa (LKPD) tahun 2017 dan SPJ Dana Desa 2018 khususnya di termin 20%, dibantah keras oleh Kepala Desa Suka Menanti, Burmansyah.

Dia mengatakan, tanda tangan (TTD) di surat tersebut ialah ttd ketua BPD periode sebelumnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan tentang ttd yang terdapat di termin pertama, didalam aturan tidak dibutuhkan ttd ketua BPD, sebab ketua BPD dan perangkatnya hanya bisa membubuhkan tanda tangan di daftar hadir musyawarah desa bersama masyarakat.

“Pembubuhan tanda tangan itu hanya tertera di LKPD, LKPD itupun yang 2017, jadi secara otomatis masih tanda tangan ketua BPD yang lama, saat ini tanda tangan ketua BPD dan perangkat baru cuma dibubuhkan di daftar hadir musyawarah desa, jadi tudingan tentang pemalsuan tanda tangan dalam administrasi termin pertama itu tidak benar,” kata Burmansyah saat dikonfirmasi langsung di kediamannya, Minggu (10/6/18).

Disisi lain, Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto, S.IK melalui Kasatreskrim IPTU Kaisar Ariadi, S.IK menjelaskan, ketua BPD yang merasa tanda tangannya dipalsukan belum ada melapor ke kepolisian.

“Kami sudah berusaha menghubungi korban dan saat ini korban lagi diluar kota,” demikian Kasatreskrim. (ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.