Di Gudang Padi, Pria Ini Cabuli Anak Dibawah Umur

Bengkulu Utara – Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bengkulu Utara. Kali ini, nasib nahas terjadi terhadap gadis cilik, berusia 16 tahun yang masih berstatus sebagai pelajar di Bengkulu Utara.

Ia dinodai oleh BS (20) Warga pematang Balam Kecematan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, pada Jumat 17 Mei 2019 lalu sekira pukul 22.00 WIB. Parahnya, perlakuan tak senonoh itu dilakukan pelaku sebanyak lima kali sepanjang tahun 2019.

Kejadian itu bermula saat korban dan pelaku pergi ke gudang padi, sesampainya di teras gudang, pelaku membujuk dan merayu korban untuk bersetubuh.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jery Antonius Nainggolan membenarkan kejadian tersebut.

Kasat mengatakan, pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal dan pidum sat reskrim Polres Bengkulu Utara saat sedang kuliah disalah satu Universitas Swasta di Kota Bengkulu.

“Pelaku sudah kita amankan setelah mendapati laporan dari orang tua korban,” papar AKP Jery Antonius Nainggolan. (ADH)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.