
Berikut Penjelasan Kacab Bank Bengkulu Mengenai Amortisasi
Kaur, NusantaraTerkini.Com – Demi memberikan informasi yang lebih akurat perihal biaya Amortisasi atau Penalti yang dibebankan kepada Nasabah, akhirnya Kepala Cabang Bank Bengkulu Kabupaten Kaur memberikan jawaban resminya, Rabu (13/2).
Saat dikonfirmasi, Kepala Cabang Kaur Bank Bengkulu, Fanny Irfansyah menjelaskan perihal Amortisasi tersebut belum ada keterangan resmi dari pihak Direksi Bank Bengkulu Pusat.
“Amortisasi tersebut belum ada keterangan resmi dari pihak Direksi Bank Bengkulu Pusat, kami akan mengikuti semua aturan yang diberikan dari Direksi, akan tetapi sampai saat ini Amortisasi masih berada didalam sistem perbankan,” jelas Kepala Cabang Bank Bengkulu Kabupaten Kaur.
Ditambahkannya, program Amortisasi yang sudah ditetapkan itu untuk membantu pembangunan daerah itu sendiri.
Sambung Kacab, harapan saya agar pihak Nasabah agar dapat memahami program Amortisasi ini. (Ynd)