
Awal Tahun Pengadilan Agama Bintuhan Sidangkan Pejabat
NusantaraTerkini.Com, Kaur – Perceraian PNS di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu sedang marak-maraknya, hal ini terbukti dari data yang diperoleh di Pengadilan Agama Bintuhan.
Menurut informasi dari Panitera Pengadilan Agama Bintuhan, Ade Harja menuturkan bahwa ada 4 kasus PNS yang mengajukan sidang perceraian, setelah melalui proses mediasi dari Sekretaris Daerah.
“Ada 4 kasus PNS yang mengajukan sidang perceraian, itupun setelah melalui proses mediasi dari Sekda Kabupaten Kaur,” Ucap Panitera Pengadilan Agama Bintuhan, Rabu (23/1/2019).
Berdasarkan data yang diperoleh wartawan, dari 4 PNS yang mengajukan perceraian, diduga ada 2 pejabat daerah terdapat didalamnya. (YND)