Antisipasi Virus Corona, Dinas Kesehatan Sekadau Keluarkan Imbauan
Sekadau – Plt. Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Sekadau, Henri Alpius, telah menginstruksikan kepada 12 kepala puskesmas untuk melakukan pengamatan terhadap timbulnya kasus, pemantauan terhadap pasien yang memiliki riwayat perjalan ke negara lain yang telah merebak kasus virus novel corona. Hal ini dikatakan pada Senin (27/1/2020) di Dinas Kesehatan.
Pada kesempatan ini Henri Alpius juga menyatakan adanya surat edaran Dirjend Pencegahan Penyakit Menular.
Beberapa hari lalu Dinas Kesehatan PP dan KB Sekadau menerima surat dari Dirjend Pencegahan Penyakit Menular Nomor SR 0304/II/55/2020 . Tentang kesiap siagaan upaya pencegahan penyakit dari Tiongkok. Terkait hal ini Henri Alpius mngatakan, deteksi dini dan pencagahan merupakan tindakan segera dan diteruskan ke seluruh puskesmas di Sekadau.
Puskesmas wajib memberi penyuluhan mengenai virus corona kepada masyarakat , juga melakukan pemeriksaan diri dan pencegahan. Bila ada kasus wajib melaporkan ke dinas kesehatan untuk diteruskan ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, ini merupakan bentuk kesiap siagaan Dinas Kesehatan, kata Henri Alpius. (jr)