DPRD Kota : Kasus Penganiyaan Di Sekolah Jangan Terjadi Lagi

NusantaraTerkini.Com, – Kasus penganiayaan terhadap guru, yang mirisnya dilakukan oleh kepala sekolah sendiri benar-benar menjadi perhatian serius DPRD Kota Bengkulu. Usai mengunjungi Yuli Setiawati, Guru SMPN 21 Kota Bengkulu yang menjadi korban penganiayaan beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD Kota Bengkulu menggelar hearing dengan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Rabu 28 Februari 2018.

Hearing bertujuan guna mengetahui detail kronologis, penyebab dan mencari solusi agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Sudisman, yang juga dihadiri Anggota Komisi III lainnya.

“Jangan ada lagi kasus penganiayaan guru,” tegas Sudisman saat hearing yang berlangsung lebih dari tiga jam tersebut.

Selanjutnya, ia meminta SP, oknum Kepala SMPN 21 yang menjadi pelaku penganiayaan untuk diberikan sanksi tegas. Apabila terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan Permendikbud dan peraturan serta ketentuan lainnya.

Tak hanya itu, Sudisman juga meminta Dinas Pendidikan selaku OPD yang bertanggung jawab terhadap dunia pendidikan Kota Bengkulu untuk lebih mengoptimalkan proses pembinaan kepada guru.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Rosmayetti mengaku telah menunjuk Pejabat Harian guna menggantikan posisi Kepsek untuk sementara waktu. Langkah ini sebagai upaya agar kegiatan belajar dan mengajar di SMPN 21 tidak terganggu.
Terkait sanksi, pihaknya masih menunggu hasil dari tim dan instruksi dari Penjabat Walikota Bengkulu Budiman. (Nadifa/adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page