Demi Mudik Nyaman Dishub Provinsi Bengkulu, Uji Kelayakan Kendaraan On The Spot

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu –  Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan kendaraan darat berupa angkutan bus di seluruh perusahaan bus yang ada di Bengkulu, Rabu (6/5/18).

Pengecekan ini dilakukan untuk uji kelayakan kendaraan agar dapat beroperasi dengan layak atau tidak. Jika kendaraan dinyatakan tidak layak maka tidak diperbolehkan untuk beroperasi atau berangkat.

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, B. Budi Djatmiko bahwa uji kelayakan yang akan dilakukan pada bus berupa rem, lampu-lampu, lampu sen, kipas, ban, dan lain sebagainya.

“Dari sisi uji kelayakan, mulai dari rem, lampu-lampu, lampu sen, kipas, ban, kita lakukan pengecekan. Jika bus tidak layak tidak diperbolehkan untuk berangkat,” jelas Budi.

Sementara, Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Jefri Yanus Endolemba juga mengatakan hal yang sama mengenai uji kelayakan pada kendaraan. Selain kendaraan, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mulai dari fisik hingga kesehatannya untuk memastikan penegmudi bebas dari pengaruh obat-obatan dan alkohol.

“Dari segi kendaraan dan kesiapan kendaraan, baik itu rem, ban, dan kelengkapan kendaraan seluruhnya. Kemudian dari segi pengemudi yang benar-benar harus di cek fisiknya, dari segi kesehatannya, adakah pengaruh alkohol atau pengaruh obat,” tutur Jefri.

Dalam pemeriksaan ini selain bersama Dirlantas, Dishub Provinsi Bengkulu juga bekerjasama dengan Jasa Raharja, BNN, dan Dinas Kesehatan.(Nindri/adv)

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page