Workshop Omnibus Law di Kaur Berikan Paradigma Positif

KAUR – Demi membantu menyukseskan program Pemerintah Pusat, Media Online NusantaraTerkini.Com tepat mengadakan kegiatan Workshop yang bertema “Cerdaskan Masyarakat Lewat Media, Tolak Konflik Isu Omnibus Law”, Kamis (27/2/2020). Kegiatan ini salah satunya bertujuan untuk memeriahkan Hari Pers Nasional.

Acara yang berlangsung di Gedung Bussiness Development Center (BDC) Komplek Pondok Pusak Kota Bintuhan ini, dihadiri oleh Bupati Kaur, Gusril Pausi, M.Ap, yang diwakili oleh Assisten I, Zailan, S.Pd, serta diisi oleh 4 Narasumber yaitu Kasat Intelkam Polres Kaur, Iptu Tomson Sembiring, SH, Pengawas Ketenagakerjaan Pemprov Bengkulu, Amrul Hamidi, S.Hut, Perwakilan Dinas Kominfotik Kaur, Heryanto, S.Pd, dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Kabupaten Kaur, H. Alex Supekri, S.Sos, M.Si.

Menurut Kasat Intelkam saat memberikan materi mengatakan bahwa RUU Omnibus Law dibentuk oleh pemerintah dengan tujuan untuk percepatan pembangunan dan bentuk kepedulian.

“Tujuan Omnibus Law itu sendiri sangatlah baik, itu semua demi percepatan pembangunan dan bukti kepedulian pemerintah terhadap Insan Pers, jadi kita memang harus mengapresiasi program yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah pusat,” ujar Kasat Intelkam Polres Kaur.

Selain itu, Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans menyampaikan, tujuan dari Omnibus Law itu sendiri sangatlah baik, salah satunya ialah untuk mengurangi angka pengangguran.

“Tujuan dari RUU Omnibus Law itu sendiri sangatlah baik, salah satunya ialah untuk mengurangi angka pengangguran, malah disini sangatlah menguntungkan bagi pihak tenaga kerja,” jelas Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans Kabupaten Kaur saat memaparkan materi kepada peserta.

Untuk diketahui pada acara ini peserta terdiri dari Wartawan (Media Online, Media Cetak dan Media Elektronik), para karyawan yang bekerja di Perusahaan, dan para honorer yang bekerja di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Kaur. (Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page