Wawali Hadiri Penandatanganan Fakta Integritas PPK

KOTA BENGKULU – Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menghadiri pelantikkan dan penandatanganan fakta integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Bengkulu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020, di hotel Nala seaside, Sabtu (29/2/2020).

Dalam kesempatan ini Dedy mengatakan bahwa anggota PPK diharapkan bersifat netral dan profesional dalam menjalani pekerjaan.

“Karena sifat netral adalah komitmen untuk menyukseskan Pilkada yang akan berlangsung kedepan. Tugas kita bersama untuk mensukseskan pilkada yang adil dan jujur. Karena siapa saja yang menjadi gubernur sudah tertulis di Lauhul Mahfudz seperti yang dikatakan Walikota Bengkulu,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada anggota PPK untuk menjalankan tugas sebaik baiknya dengan mengacu pada aturan yang ada tanpa melanggar aturan yang telah mengikat setiap langkah penyelenggaraan.

“Stigma positif di mata masyarakat harus terus kita jalankan melalui pekerjaan dengan loyalitas tinggi, walaupun pekerjaan harus 24 jam tanpa kenal waktu. Untuk itu tolong jaga staminanya, olah raga teratur agar tubuh tetap fit walaupun harus begadang,” kata Dedy.

“Dengan terpilihnya anggota PPK ini, saya berpesan agar menjalankan amanah menjadi anggota PPK dan semoga menjadi contoh tauladan menjaga profesional karena masyarakat selalu melihat tindakan kita,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bengkulu Martawansyah mengatakan, anggota PPK harus memosisikan dirinya sebagai bagian dari KPU yang mandiri, bebas dari intervensi manapun, merdeka, dan independen.

“Selain itu perlu dipelajari semangat profesionalitas, jangan merasa hebat sendiri, teruslah menimba ilmu baik anggota PPK yang baru ataupun yang lama. Kita harus  memiliki rasa integritas yang tinggi untuk menjadi salah satu keinginan dan niat baik untuk melaksanakan pemilihan sesuai dengan norma yang berlaku,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu nomor : 61-69/PP.04.2-Kpt/1771/KPU-Kot/II/2020 tentang penetapan  dan pengangkatan anggota panitia pemilihan kecamatan se-kota Bengkulu.

Selain itu, Pemkot Bengkulu dalam kegiatan ini juga memberikan 9 unit motor guna menunjang pekerjaan anggota PPK. (Red/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page