Warga Kebun Beler Diamankan Polisi Bersama Satu Paket Sabu

Bengkulu- Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu terus dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda, Kali ini seorang kurir sabu berinisial MI ( 36 ) warga Kebun Beler Kota Bengkulu berhasil di tangkap dengan barang bukti sebanyak 1 paket Sabu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., hari ini ( 03/06/20 ) ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang kurir sabu oleh Pihaknya kemarin (kamis, 02/06/20 ) di kawasan kelurahan Kebun Beler Kota Bengkulu pada pukul 14.30 wib setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai sering terjadinya transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, tersangka yang berhasil ditangkap oleh pihaknya berawal dari adanya informasi masyarakat mendapatkan informasi tersebut,  personil Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan penyelidikan diseputaran wilayah Kebun Beler dan menemukan sering terjadinya transaksi narkotika yang di lakukan oleh tersangka.

Tak mau membuang waktu, Polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan didapatkan barang bukti narkotika di balik ambal di ruang tamu yang diakui oleh tersangka bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya.

” Kami duga tersangka MI ini merupakan kurir dari peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. ” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh Polisi dari tangan tersangka yakni  1(satu) paket sabu dalam plastik klip bening, 1 (satu) Unit Hp Samsung warna putih. Sampai saat ini baik tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk dilakukan penyidikan  dan penyelidikan lebih lanjut apakah tersangka terlibat dengan suatu jaringan peredaran Narkotika .

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page