Warga Curup Timur Diamankan Polsek Sindang Kelingi Lantaran Kedapatan Bawa Sabu

REJANG LEBONG, Nusantaraterkini.com – Memiliki petunjuk berupa laporan informasi dari masyarakat tentang akan adanya kecurigaan mengarah pada penyalahgunaan narkoba, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu langsung menurunkan Anggota yang bergerak melakukan upaya penyelidikan kepolisian.

Hal ini ditegaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, melalui Kapolsek Sindang Kelingi IPTU Irwan Saragih SH., saat dikonfirmasi awak media yang menerangkan pihaknya berhasil mengamankan seorang pria inisial Er Alias Pe (48) Warga Kecamatan Curup Timur pada hari Sabtu (17/04) kemarin sekira pukul 12.00 Wib.

“terduga pelaku berhasil kita amankan saat melintas didepan kantor Polsek Sindang Kelingi, yang mana saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkoba golongan satu bukan tanaman jenis sabu” tegasnya.

Temuan barang bukti diduga narkoba yang dibungkus plastik klip bening yang berada di dalam kotak rokok marlboro didapatkan saat dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berada diletakkan dalam saku celana sebelah kanannya tambahnya lagi.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini masih diamankan di Polsek Sindang Kelingi pungkasnya mengakhiri.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page