Walikota Santoso Buka Musrenbang RKPD Kota Blitar 2022

KOTA BLITAR, NUSANTARATERKINI.com – Walikota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Blitar tahun 2022, bertempat di Balai Kota Koesoemo Wicitra Kota Blitar, Senin (22/03/2021).

Dalam sambutannya Walikota Blitar Santoso menyampaikan, kegiatan ini mempunyai peran strategis untuk memastikan bahwa seluruh program pembangunan yang ada di Kota Blitar tetap berjalan dengan baik. Seiring dengan komitmen untuk memberikan prioritas kepada masyarakat, maka proses pembangunan daerah perlu selalu mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Dokumen perencanaan yang hari ini kita bahas, meskipun dibatasi dengan pandemi Covid-19, tentu tetap melalui perencanaan partisipatif yang berjenjang. Artinya masyarakat dilibatkan dalam proses pembangunan. Pembangunan di setting dari, oleh dan untuk masyarakat,” jelas Santoso.

Lebih lanjut, Dia menggarisbawahi bahwa semangat untuk mensukseskan Visi Blitar Keren, Unggul, Makmur, Bermartabat perlu dibarengi dengan pola dan meknisme Musrenbang yang benar-benar mengakomodasi kepentingan masyarakat dengan tetap memperhatikan skala prioritas, kemampuan anggaran dan peraturan perundangan yang berlaku.

“Saya optimis Musrenbang kali ini, InsyaAllah dapat menghasilkan program dan kegiatan yang mencerminkan kebutuhan pembangunan di Kota Blitar yang menjadi skala prioritas pada 2022 mendatang,” ungkapnya.

Santoso menambahkan, tema pembangunan Kota Blitar tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter Keren, Sehat dan Berdaya Saing.

Untuk itu, penyusunan RKPD tahun 2022, seluruh OPD harus menyusun rencana kerja secara cepat, tepat dan cermat yang nantinya akan menjadi APBD tahun 2022. “Sehingga saya berharap alokasi APBD tahun 2022 dapat lebih efektif,” pungkasnya. (Hms/Adv)

 

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page