Walikota Blitar Sampaikan Jawaban Atas PU Fraksi Tentang APBD-P 2020

Kota Blitar – Walikota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd secara langsung menyampaikan tanggapan dan atau jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2020.

Penyampaian jawaban Walikota Blitar ini dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di gedung Paripurna kantor DPRD Kota Blitar, Selasa (01/09/2020). Paripurna kali ini dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Blitar 2020 dilanjutkan dengan jawaban Walikota Blitar.

Dalam pidatonya, Walikota Blitar Santoso mengapresiasi kepada Fraksi-fraksi DPRD Kota atas semua saran, masukan, pendapat dan tanggapan, yang perlu ditindaklanjuti dan dapat dipergunakan untuk perbaikan pengelolaan keuangan dimasa mendatang.

Dalam kesempatan itu, Walikota Santoso menyampaikan lima poin jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kota Blitar terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Blitar 2020.

Salah satu poin jawaban yang disampaikan Walikota Blitar pada rapat paripurna itu, terkait dengan substansi perubahan APBD tahun 2020 diharapkan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif.

“Pemerintah Kota Blitar secara konsisten akan mengalokasikan dana yang ada untuk diprioritaskan dan akan disalurkan secara optimal, serta digunakan secara efektif dan efesien. Karena pada dasarnya secara substansional APBD digunakan untuk memenuhi ketercakupan atau kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Disamping itu, Pemerintah Kota Blitar terus selalu berupaya mempedomani peraturan yang berlaku, terutama tentang pengelolaan keuangan daerah. Agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Blitar atas saran, pendapat dan tanggapan masing-masing fraksi. Seluruh pandangan umum dari fraksi DPRD Kota Blitar. Selalu kami pandang perlu menjadi acuan perbaikan dan penyempurnaan serta pelaksanaan perubahan APBD tahun 2020,” pungkasnya. (Hms/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page