Walikota Blitar Buka Sosialisasi Penguatan Usaha Mikro Melalui Sertifikasi Hak Atas Tanah dan KUR

KOTA BLITAR, NUSANTARATERKINI.COM – Walikota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd membuka secara resmi Sosialisasi Penguatan Usaha Mikro melalui Sertifikasi Hak Atas Tanah dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kegiatan yang digelar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Blitar itu bertempat di Balai Kota Koesoemo Wicitra Kota Blitar, Senin (05/04/2021).

Walikota Blitar Santoso mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, terutama dari para pengusaha UMKM, lebih-lebih yang telah lama berharap yaitu yang menempati tanah eigendom di depan Polres Blitar Kota yakni sekitar 43 rumah dan sudah menempati tempat itu kurang lebih 20 tahun.

“Ketentuannya, tanah eigendom kalau sudah lebih dari 20 tahun, maka bisa beralih menjadi tanah milik,” ucap Santoso usai membuka sosialisasi.

Pemerintah daerah, menurutnya, sudah mengupayakan bagaimana mempertemukan antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memproses dari Petok D menjadi sertifikat dari tanah eigendom, kemudia BRI yang berusaha membantu memberikan modal usaha melalui pinjaman KUR.

“Harapan saya nanti, setelah kita pertemukan ada titik temu antara pengusaha UMKM yang akan menerima bantuan modal usaha, kemudian BPN yang mencetak sertifikat sebagai agunan dan BRI yang mengeluarkan modal usahanya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kalau sudah ada titik temu dari semua pihak, maka akan ada jalan keluar, yang selama ini bertahun-tahun berharap bisa memiliki tanah yang bersertifikat atas nama pribadi.

“Jadi, kalau ada titik temu, maka Insyallah akan ada jalan keluar bagi mereka yang bertahun-tahun berharap memiliki tanah yang bersertifikat,” imbuhnya. (Hms/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.