Wahyu : Kalau Ada Kapolsek Atau Anggota Yang Memberikan Surat Izin Keramaian, Akan Saya Copot

EMPAT LAWANG – Sebelumnya Bupati Empat Lawang H.Joncik Muhammad Sudah mengeluarkan surat edaran yang mencabut edaran Nomor.360/254/SE/BPBD.Tahun 2020. Tentang acara resepsi pernikahan dan acara sosialisasi lainnya. Dari situ maka mengacu pada instruksi Bupati.Nomor: 360/233/SE/BPBD/2020. Tentang Pencegahan Covid-19.

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu Sik menegaskan, kepada seluruh jajarannya diwilayah Polisi Sektor (Polsek) untuk tidak lagi mengeluarkan surat izin keramaian sampai batas yang sudah ditentukan.

“Kalau ada Kapolsek atau anggota yang masih berani mengeluarkan surat izin keramaian. Langsung saya copot,” tegas Wahyu.

Aparat bertugas ikut memutus mata rantai dari penyebaran dan penularan Covid-19. Terlebih Bupati sendiri sudah mengeluarkan surat edaran yang bunyinya mencabut surat edaran sebelumnya. Artinya pihaknya harua mengawal aturan itu. Serta memberikan sampaian dan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Agar tidak melanggar aturan yang sudah dikeluarkan, untuk kebaikan bersama.

“Saya sudah perintahkan keseluruh jajaran di Polsek-Polsek untuk mengawal serta memberikan. Informasi dan pemahaman kemasyarakat terkait larangan yang sudah dikeluarkan Bupati. Dalam rangka menciptakan kenyamanan dan kebaikan kita semua,” tuturnya.

Lebih lanjut Wahyu, mengajak agar semua lapisan masyarakat dapat memahami dan mengerti bahwa Covid-19 ini ada dan berbahaya. Oleh karenanya semua harua bersama-sama melawan Covid-19 ini, agar cepat berlalu.

“Saya berharap agar kita semua (Masyarakat,red) mengerti dan faham. Bahaya dari pandemi ini. kita berharapnya badai ini segera berlalum maka dari itu ayo kita patuhi aturan dan terapkan anjuran dari pemerintah demi kemasalahatan kita bersama,” harapnya. (Ardi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page