Wagub Rosjonsyah Dukung Kantor Wilayah BPN Bengkulu Canangkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Bengkulu, nusantaraterkini.com- Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Rosjonsyah menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, bertempat di Hotel Santika pada Kamis, (09/06/2022).

Wagub Rosjonsyah Dukung Kantor Wilayah BPN Bengkulu Canangkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Pada kesempatan tersebut, Wagub Rosjonsyah sangat mendukung dan mengapresiasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dalam pelayanan di lingkungan kantor BPN.

“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Wilayah BPN Bengkulu dalam mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, serta transparan, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” tegas Wagub Rosjonsyah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu Sukiptiyah menyampaikan rasa syukur atas pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani masyarakat.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu Nomor 52.2/ SK-17.UP.02 / III / 2022 Tanggal 09 Maret 2022 tentang Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu.

“Untuk itu saya mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan dan sinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” pungkasnya.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu yang bertindak sebagai saksi diantaranya, Wagub Bengkulu Rosjonsyah, Kepala Polisi Bengkulu yang diwakili Iwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Asep Teddy Nurr, S.I.K,M.M, Komandan Resor Meliter 041/ Garuda Emas yang diwakili Kolonel CPL Armansyah, S.PD.,M.M, Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Bengkulu yang diwakili Syarifudin Tagamal, serta Rektor Universitas Bengkulu yang diwakili Dr. Fachruzzaman.

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page