
Usai Bobol Rumah Warga, Seorang Residivis Di Medan Dihadiah Peluru
Medan – Dikira untung, tapi malah buntung. Itulah buat Robi Yanto (36), warga Jalan Pelajar, Gang Saudara, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, akhirnya tengkurep didor petugas, hendak melarikan diri, seusai membongkar rumah warga bernama Jefri (41).
Dari laporan korban bernama Jefri, akan terjadinya pembongkaran rumahnya kepada Polrestabes Kota Medan, Tim Pegasus Polrestabes langsung bertindak ke lokasi kejadian melakukan penyidikan.
Tim Pegagus tahu pelaku dari ungkapan kecurigaan warga, lalu mengejar pelaku dan berhasil membekuk pelaku. Pelaku berusaha melarikan diri, akhirnya didor petugas.
“Tersangka ditangkap usai membobol rumah Jefri Chandra (41), warga Jalan Wahidin, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan,” ungkap AKBP Putu Yudha Prawira, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Jumat 1/3/2019).
AKBP Putu lebih lanjut menjelaskan, pelaku sebagai tersangka merupakan residivis yang pernah ditangkap pada tahun 2015. Barang bukti yang disita saat penangkapan, satu unit laptop, 6 jam tangan, 4 cincin emas, 2 unit hard disk, 2 batu permata, 3 dompet berisi KTP, dan SIM.
“Pelaku pembobol ditangkap saat berada di kos-kosan Jalan Dwikora Kecamatan Medan Perjuangan. Saat pelaku dibekuk, pelaku berusaha melarikan diri, akhirnya dilumpuhkan dengan mendornya,” pungkas AKBP Putu. (Dharma/red)