Unkap Kasus Curanmor, Polres Bengkulu Utara Kembali Amankan Pelaku dab Barang Bukti

BENGKULU UTARA – Setelah berhasil mengamankan DH (27) Warga Kecamatan Hulu Palik yang menjadi terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Tim Gabungan Polsek Kerkap dan Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu kemudian melakukan pengembangan dilapangan.

Hasilnya, pada dini hari kemarin Senin (03/08) Tim Gabungan yang dikomandoi Kanit Pidum IPDA Nizar, S.Trk., akhirnya kembali berhasil mengamankan rekan terduga pelaku yakni Ar (25) saat berada di Desa Pematang Balam Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH.,  melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK., kepada awak media menerangkan, terduga pelaku Ar berhasil diamankan bersama kendaraan bermotor jenis Honda Blade warna Oranye yang diduga merupakan hasil kejahatan (barang bukti) yang saat ini diamankan di Polres Bengkulu Utara untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

“Pengungkapan ini bermula dari adanya laporan korban Ratinawati (24) Warga Desa Baru Roto Kecamatan Hulu Palik yang mengaku kehilangan sepeda motor honda blade warna oranye hitam nomor polisi BD 3461 SI, yang terparkir dalam rumah pada tanggal 19 Februari 2015 sekira pukul 02.00 Wib hingga mengalami kerugian sebesar Rp. 14.000.000.,”.

Kuat dugaan pelaku masuk kedalam rumah dengan cara memanjat tembok belakang rumah yang saat itu sedang dalam proses rehab, kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut pungkas Kasat Reskrim.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page