Unjuk Rasa Warga di Pemda BU, Tuntut Bupati Tindak PT AUDK

Warga 5 desa di Bengkulu Utara saat menggelar aksi unjuk rasa
Warga 5 desa di Bengkulu Utara saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemda [Foto RMOL Bengkulu]

Nusantaraterkini.com – Ratusan warga lima desa dari Kecamatan Napal Putih dan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) BU, Rabu 31 Agustus 2016.

Warga menuntut pemda memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut. Pasalnya warga menduga kerusakan infrastruktur jalan dan gorong-gorong di kawasannya disebabkan oleh aktivitas PT AUDK.

Massa unjuk rasa juga mempertanyakan sebab tidak dijalankannya kesepakatan tertulis dengan warga lima desa oleh PT AUDK, 20 Mei 2016 lalu.

Lebih lanjut warga meminta agar pihak perusahaan tidak melakukan aktivitas panen buah kelapa sawit, sebelum permasalahan sekaligus perizinan perusahaan tersebut selesai.

Terakhir, pengunjuk rasa menuntut Bupati BU Mian mengambil alih permasalahan ini guna terciptanya ketenangan di hati masyarakat setempat.

Aksi unjuk rasa berjalan lancar dan damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Satuan Mapolres BU. Bertindak sebagai koordinator aksi adalah Tiken Omiko dengan Kuasa Hukumnya Elko E. Khahar.

Kelima perwakilan warga akhirnya diterima Sekretaris Daerah BU Said Idrus untuk bermusyawarah, mendiskusikan hal ini dan mencari solusi serta jalan penyelesaian terbaik. [NU158u]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page