Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, Polres Mukomuko Amankan Bandar Bersama Barang Bukti Sabu

MUKOMUKO, nusantaraterkini.com – Turunkan Tim untuk melakukan kegiatan penyelidkan kepolisian sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat tentang adanya kecurigaan akan terjadinya penyalahgunaan narkoba, Polres Mukomuko Polda Bengkulu pada Senin (03/05) malam hari yang lalu berhasil mengamankan seorang laki-laki terduga pengedar narkotika.

Kepada awak media, Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, menegaskan benar pihaknya telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku inisial Su Alias Di (39) warga Kecamatan Air Manjunto Kabupaten Mukomuko.

“berhasil diamankan Tim dari Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung Kasat IPTU Teguh Budiyanto, SE, dan KBO IPDA Joni Aljupri, SH, saat berada di Kecamatan Lubuk Pinang sekira pukul 20.30 WIB” tambahnya.

Dari kegiatan ini, Tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu Paket sedang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik Bening dan dibungkus kembali menggunakan kertas tisu warna putih, satu Unit HP Merk VIVO F 2025 7 Warna Ungu, satu Unit HP Merk Nokia 1208 Warna Hitam dan satu Unit Kendaraan Roda Dua Jenis Honda CRF warna Hitam List Hijau Merah beserta kunci pungkasnya.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page