Ungkap 52 Kasus Barang Haram, Polres Jember Amankan 58 Tersangka, Sebagian Jadi Mata Pencaharian

Jember, Nusantaraterkini.com- Selama medio Januari – Pebruari 2021, Jajaran Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Satreskoba) Polres Jember berhasil mengungkap 52 kasus Narkotika dan Okerbaya dengan mengamankan 58 orang tersangka, 2 diantaranya masih anak di bawah umur. 

“Tersangka yang di bawah umur 2 orang , kita perlakukan secara khusus dengan mengacu kepada sistem peradilan anak-anak, ” kata Kasatreskoba Polres Jember AKP Dika Hadiyan Wiratama, saat menggelar pres rilis di halaman Mapolres Jember, pada Rabu siang (03/02/21).

Dika menambahkan, sejumlah tersangka tersebut semuanya berperan sebagai pengedar yang barangnya distok dari beberapa pemasok jaringan luar kota.

Puluhan tersangka, terang Dia, menjadikan transaksi jual beli barang haram ini sebagai ajang mata pencaharian.Sementara yang Okerbaya, kebanyakan menyasar konsumen anak – anak.

“Kasus narkotika kita terapkan pasal 114 dan 112 UU 35 tahun 2009, kasus Okerbaya kita terapkan UU no 36 tahun 2009, ” ujarnya.

Dika mengatakan, untuk ungkap kasus narkotika sebanyak 15 kasus dengan 17 tersangka.Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni, jenis sabu seberat 42,43 gram.

“Rincian Satreskoba 10 kasus, Polsek Sumbersari 2 kasus dan Polsek Jenggawah 3 kasus, ” katanya.

Sementara untuk kasus Okerbaya, Polisi berhasil mengungkap sebanyak 37 kasus dengan meringkus 41 tersangka. Sementara total barang bukti yang ada 35.875 butir pil jenis tryhexifenidil dan jenis dextro sebanyak 44.867 butir.

Selain dari Satreskoba sendiri, sambung Dika, pengungkapan kasus ini antara lain dari Polsek Gumukmas, Semboro, Arjasa, Jenggawah, Wuluhan, Panti, Rambipuji, Sumbersari dan Polsek Puger.

Dari tangan tersangka baik kasus Narkotika maupun Okerbaya, Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah 2 juta rupiah.

“Yang terakhir sebanyak 21ribu Okerbaya ungkap kasus di wilayah hukum Polsek semboro, ” pungkasnya. (Tahrir)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page