Tutup Sosialisasi Paket 3, Disnaker Kab. Blitar Harap Kegiatan Wirausaha Peserta Tetap Berjalan

Blitar – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-perundangan paket tiga (3) resmi ditutup oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto, di salah satu hotel di Kabupaten Blitar, Sabtu (16/10/2021).

Acara sosialisasi paket ketiga yang digelar selama enam hari dengan 20 peserta itu dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Dalam sosialisasi itu juga diisi pelatihan, untuk paket ketiga berisikan pelatihan membuat kue pastri.

Sekretaris Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto mengatakan, sosialisasi dan pelatihan yang melibatkan 100 orang tersebut dibagi menjadi 5 paket yang setiap paketnya berisikan 20 orang, karena saat ini masih dalam suasana pandemi serta guna menerapkan protokol kesehatan.

“Secara umum isi pelatihannya hampir sama, yang masuk materi utama dengan judul sosialisasi peraturan perundang-perundangan cuma ditambahi dengan pelatihan kewirausahaan dan motivasi,” jelas Nanang Adi Putranto.

Diakuinya, kegiatan yang melibatkan peserta dari calon dan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kabupaten Blitar itu terdapat bermacam minat dan bakat masing peserta, seperti minat di tata boga, pembuatan abon, kue pastri dan sebagainya.

“Khusus untuk paket tiga yang resmi ditutup ini yakni pelatihan membuat kue pastri. Jadi sebenarnya semua paket mirip, akan tetapi ada minat dan bakat yang lebih spesifik masing-masig peserta,” ungkapnya.

Ia juga menambakan, pasca pelatihan ini tidak hanya berhenti sampai disini saja, akan tetapi nanti diadakan monitoring dan evaluasi (monev) dengan mengunjungi kegiatan wirausaha peserta ketika di lapangan.

“Jadi nantinya kita pantau dengan harapan kegiatan wirausaha mereka tetap berjalan, supaya beberapa materi, wawasan maupun motivasi yang diberikan pada saat pelatihan tidak sia-sia,” harapnya. (Rid/Adv/Kmf)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page