Trijanto Apresiasi Langkah Komisi I DPRD Blitar yang Akan Panggil Pengelola Perkebunan

Blitar – Ketua Umum Ratu Adil Mohammad Trijanto mengapresiasi langkah Komisi I DPRD Kabupaten Blitar yang akan memanggil pihak pengelola perkebunan Gambar Anyar Kecamatan Nglegok. Karena permasalahan perkebunan Gambar Anyar ini diduga sangat merugikan warga sekitar dan juga ekosistem alam.

Hal itu dikatakan Trijanto saat mengikuti kegiatan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar di wilayah Kecamatan Nglegok, Kamis (19/10/2023).

“Setidaknya perkebunan akan diperingatkan karena ijin HGU diduga tidak sesuai dengan penerapannya. Terutama alih fungsi lahan dan tanaman yang di tanam dilahan perkebunan,” kata Trijanto.

Pada saat mengunjungi perkebunan Gambar Anyar, rombongan dari Komisi I menemukan sejumlah fakta mencengangkan terkait dengan kondisi perkebunan saat ini.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar M. Sulistiono mengatakan, soal kunjungannya ke perkebunan Gambar Anyar, pihaknya akan segera memanggil para pengelola perkebunan Gambar Anyar. Karena dari hasil kunjungan melihat perkebunan Gambar Anyar ditemukan sejumlah dugaan permasalahan yang sangat fatal.

“Setelah adanya laporan dan hearing masyarakat Desa Gambar Anyar. Kami dari Komisi I kemudian melihat perkebunan dan menemukan sejumlah dugaan kesalahan fatal yang dilakukan oleh pengelola perkebunan terhadap lahan perkebunan,” ujar Sulistiono, Jumat (20/10/2023).

Ia mengungkapkan sejumlah temuan di lapangan yang sangat mengejutkan terkait dengan lahan dan pengelolaan perkebunan gambar Anyar sehingga perlu segera untuk memanggil para pengelola.

“Kami sangat menyayangkan jika perkebunan Gambar Anyar tersebut diduga telah mengalih fungsikan HGU perkebunan dimana tanaman yang seharusnya tanaman keras diganti dengan tanaman lain seperti nanas, sere dan tebu,” ungkapnya.

Selain itu, sambungnya, permasalahan besar yang dilakukan para pengelola tersebut adalah tanggul lahar diduga dibongkar untuk tanaman melon dan kandang sapi serta banyak area kawasan yang tidak dikelola dengan baik atau ditelantarkan. Terakhir tandon air untuk warga sekitar perkebunan digunakan untuk menyuling minyak cengkeh.

“Dari berbagai temuan tersebut maka pihak Komisi I akan secepatnya memanggil para pengelola untuk meminta penjelasan. Komisi I akan menjadwalkan awal atau pertengahan bulan November 2023,” imbuhnya. (rd)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.