Tingkatkan Situasi Harkamtibmas, Pemkab Empat Lawang Serius Gandeng Polres

EMPAT LAWANG Nusantaraterkini.com –

Dalam Rangka Situasi Harkamtibmas di Kabupaten Empat Lawang, Pemkab Empat Lawang gandeng Polres adakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) berlangsung di ruang Rapat Madani Pemkab Empat Lawang, Selasa (11/10/2022).

Dalam acara tersebut tampak hadir Bupati Empat Lawang, Kapolres Empat Lawang Ketua DPRD, Sekda, Kasat Pol PP,
Kapolsek jajaran Polres Empat Lawang,
Koordinator Pol PP serta perwakilan Pol PP Desa Kabupaten Empat Lawang.

Dalam sambutannya Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, MM menyampaikan, Focus Group Discussion (FGD) muncul setelah melihat keinginan Bupati mewujudkan harkamtibmas yang kondusif di Kabupaten Empat Lawang, sehubungan untuk mewujudkan Empat Lawang yang MADANI.

“Kegiatan ini kami lihat bahwa, Bupati mempunyai peraturan pelarangan kegiatan malam, ini salah satu merupakan kebijakan yang baik. karena dapat menurunkan angka tindak pidana di wilayah Kabupaten Empat Lawang. Pelarangan miras yang beredar di Kabupaten Empat Lawang. di karenakan Miras merupakan salah satu faktor dalam melakukan tindak pidana kejahatan,” kata Helda.

Masih Dijelaskanya, Untuk itu Para Polsek Jajaran, Camat, Kades, Pol PP Desa untuk menghimbau sama-sama kebijakan Pemerintah tentang larangan penjualan Miras di wilayah Kabupaten Empat Lawang. Juga dengan maraknya 3C di Kabupaten Empat Lawang cukup meningkat di tahun 2021 – 2022, sehubungan itu di laksanakan Operasi Sikat Musi untuk mengungkap Tindak Pidana.

“Harapan kami kepada Camat, Polsek jajaran, Kades, dan Satpol PP sama-sama berperan untuk menghimbau masyarakat tentang kebijakan Pemerintah larangan tentang dengan Hiburan Malam dan peredaran Miras. Untuk itu kita mulai sama-sama memulai tertib administrasi setiap kendaraan mulai dari Kepala Desa, untuk meminta kesadaran Masyarakatnya untuk menyerahkan Kendaraan tanpa surat ke Polres Empat Lawang, karena kita tidak tahu asal usul dari kendaraan yang tidak mempunyai surat, bisa jadi dari hasil dari tindak Pidana,” ungkapnya.

Sementara Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad juga mengatakan bahwa Kabupaten ini membutuhkan pertama itu yaitu meminta Rasa Aman dan Tentram sehingga timbul rasa kesejahteraan bagi Masyarakat. Perasaan kemanan itu merupakan kebutuhan yang luar biasa bagi Masyarakat. Untuk Peningkatan tindak kriminal di 2022 yang meningkat yaitu kasus Sajam di karenakan membawa sajam merupakan sudah menjadi Budaya di Kabupaten Empat Lawang, untuk itu untuk pihak terkait terus untuk mensosialisasikan pelarangan membawa sajam yang terdapat di Undang-undang Darurat, sedangkan tindak pidana 3C relatif menurun di banding dengan tahun 2016-2017-2018.

“Maka untuk itu saya membuat kebijkan Pol PP Siaga dan Pol PP Desa, yang bisa membuat tindak kejahatan menurun di wilayah Kabupaten Empat Lawang. Harkamtibmas merupakan kebijakan yang kami tuangkan dalam kebijakan RKAA,” sampainya.

Dikatakanya, Sehubungan dengan meningkat 3C Untuk Pol PP Siaga dan Pol PP Desa untuk kembali bekerja powerfull sehingga bisa meningkatkan rasa aman di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

“Untuk Kepala Desa agar berkomitmen untuk mengamankan Desa masing-masing. karena merupakan salah satu dari tugas dan tanggung jawab dari Kepala Desa, Begitu pentingnya Kamtibmas Kabupaten Empat Lawang untuk itulah FGD di laksanakan, dan kita agendakan untuk kedepannya, ” pintanya. (Ardi)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page