Tindakan Refresif Aparat = Membunuh Demokrasi

NusantaraTerkini.com – Bengkulu Tengah (Benteng) Berdarah. Tindakan refresif aparat kepolisian terhadap massa demonstran yang menolak keberadaan tambang bawah tanah (Underground) milik PT CBS di Kabupaten Benteng mendapat kecaman berbagai elemen aktivis pergerakan, mahasiswa dan masyarakat. “Kita meyayangkan tindakan refresif aparat, harusnya aparat lebih mengedepankan tindakan preventif,” kata Ketua Poros Relawan Nusantara Feri Sapran.
Dikatakan Feri, tindakan refresif aparat terhadap rakyat adalah upaya membunuh demokrasi dan menutup kran-kran kebebasan berpendapat. Karenanya saat ini keterlibatan seluruh element masyarakat baik itu aktivis, masyarakat dan organisasi kepemudaan menjadi sangat penting. Ia menegaskan, polisi adalah alat negara yang tugasnya mengayomi masyarakat bukan membela raksasa kapitalis.

“Kita sangat menyayangkan insiden ini, sehingga jatuh korban dari masyarkat dan polisi, sementara keuntungan dari proses penambangan dinikmati oleh korporasi dan elit tertentu saja. Kita sedang berjuang demi ekosistem dan kelangsungan hidup lingkungan kita pada masa mendatang, jangan sampai udara yang kita hirup menjadi racun, air yang kita minum tercemar, yang rugi kita juga,” tegasnya.

Sementara itu, guna menanggapi peristiwa berdarah ini dan memberi dukungan moril kepada massa yang menolak keberadaan tambang, elemen aktivis pergerakan, masyarakat dan mahasiswa Bengkulu mengelar diskusi bertajuk “Solidaritas Masyarakat Peduli Rakyat Korban Tambang” (13/6). Turut hadir Praktisi Hukum dari LBH Garuda Jakarta R. Adnan, SH.

“Kami menduga penembakan para demonstran tidak sesuai dengan protap kepolisian, sebab bila niatan kepolisan adalah untuk menertibkan aksi semestinya ada tahapan SOP yang harus di lalui bukan langsung tembak pada bagian mematikan seperti leher, dada dan perut,” terang Adnan, yang saat ini tengah mengadvokasi korban penembakan aparat.
Adapun Pemerhati Lingkungan Irvan Saluki mempertanyakan berapa besar keuntungan ekonomis dan sosial terhadap keberadaan tambang jika dibandingkan dengan kerusakan alam dan tatanan sosial masyarakat. “Semangat kita mendukung iklim investasi yang taat regulasi, tambang adalah berkah bagi masyarakat jika tambang taat aturan dan memperhatikan kebutuhan masyarakat,” tutur dia.

Namun fakta kekinian, lanjutnya, keberadaan tambang hanya menyisakan masalah lingkungan, lubang-lubang tambang dibiarkan begitu saja tanpa adanya upaya mereklamasi ataupun memperbaiki. Lahan yang terganggu akibat kegiatan tambang harus ditata kembali agar dapat berfungsi dan diberdayakan sesuai dengan peruntukannya.

Ke depan ia mengajak semua pihak menjadikan peristiwa berdarah ini sebagai momentum untuk memperbaiki culture dan sistem pemberian izin operasional pertambangan. “Mari kita jadikan momentum ini untuk memperbaik culture dan sistem pemberian izin lahan pertambangan yang berkonsep ramah lingkungan, agar Bengkulu lebih baik ke depannya,” pungkasnya (DS)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page