Tiga Mantan Dewan Dan Kabid Pengelolahan Keuangan DPPKAD Kota Diperiksa Kejari

Korupotor Bengkulu

Nusantara Terkini.Com, BENGKULU – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu kembali memeriksa tiga mantan anggota dewan banggar (Badan Anggaran), MU dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), KF Fraksi Gerindra dan ES dari Fraksi Hanura. Selain itu Pihak Kejari Kota Bengkulu juga memeriksa mantan Kabid Pengelolaan Keuangan DPPKAD Kota Bengkulu tahun 2013, Wilson. Para saksi yang diperiksa tersebut dimintai keterangan oleh Kejari terkait dugaan korupsi dana honorium dari 14 anggota dewan pada pembahasan Rancangan Anggaran Perubahan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2013. Dalam pembahasan tersebut setiap anggota dewan banggar (Badan Anggaran) ketika itu medapat dana sebesar Rp 900 juta.

Kasi Pidsus Kejari Irvon Desvi Putera mengatakan, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan pihaknya.  “Kita memanggil mantan banggar anggota DPRD Kota tahun 2013 yang menerima honorium dalam pelaksanaan DPPKA Kota Bengkulu. Selain tiga anggota dewan, mantan Kabid Pengelola Keuangan DPPKAD Kota Wilson juga kita periksa. Mereka masih saksi, ini pemeriksaan masih berjalan,” tegasnya kepada wartawan di Bengkulu, Rabu (20/07).

Namun demikian,  Kasi Pidsud ini  belum mau berkomentar  rincian kerugiaan atas pemeriksaan ini. Pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam melakukan tahap perhitungan kerugian tersebut.

Sedangkan mantan anggota DPRD Kota Maras Usman menegaskan, ia tidak mengetahui jika dana tersebut menjadi penyelidikan peneggak hukum. Dimana dirinya mendapatkan uang sebesar Rp 3 juta.

“Uangnya sudah saya kembalikan, tapi kita tidak tahu ini menjadi penyelidikan kejaksaan,” tegasnya.

Sedangkan mantan Kabid Pengelolaan Keuangan DPPKAD Kota sudah dipanggil dua kali oleh pihak Kejari Bengkulu. Dimana mantan Kadis DPPKAD Kota Bengkulu juga diperiksa Syafri Syarif pada tanggal 14 Juni 2016 lalu.  Kasus ini mencuat setelah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat. (NU 003)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.