Tersangka Penusukan Biduan Kaur Ditangkap di Tanjung Betung II

KAUR – Polsek Kaur Selatan mengamankan tersangka penusukan Helvitri (26) warga Desa Gedung Sako Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu

Pelaku yang berinisial GD (31) ini, diringkus dirumahnya yang beralamat di Desa Tanjung Betung II Kecamatan Kaur Utara, Sabtu (15/2/2020) sekira pukul 04.00 dinihari.

“Ya tersangka penusukan atas korban biduan telah kita ringkus dinihari tadi, dia disangkakan dengan pasal pengeroyokan dan membawa senjata tajam, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara,” jelas Kapolsek Kaur Selatan, Iptu Surya R Purnama, MH di ruang kerjanya.

Informasi yang diperoleh, GD menusukan pisau ke tubuh korban, dengan menggunakan pisau milik temannya, dengan motif dendam pribadi.

Aksi penusukan ini terjadi saat Helvitri pulang dari pesta di Desa Sawah Jangkung, hendak pergi ke tempat karaoke Dzone yang terletak di depan taman Bhinneka Bintuhan. (Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page