Terkena Dampak Pembangunan Sutet, Warga Seluma Tuntut Ganti Rugi

NusantaraTerkini.Com – Warga Seluma mengaku belum menerima pembayaran ganti rugi selaku kuasa pemilik lahan dan tanam tumbuh seluas dua hektar. Polemik antara warga vs pemasang jaringan Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) berpeluang ke ranah hukum bila tuntutan warga yang lahanya dilewati Saluran Udara Tegangan Tinggi (Sutet), tidak dipenuhi

 

“Sejauh ini saya selaku pemilik kuasa lahan dan tanam tumbuh seluas dua hektar belum dilakukan ganti rugi. Sehingga TLB tidak bisa menebang tanaman yang ada di sepanjang jaringan sutet di desa kami,” kata Feby Febriansyah, warga Desa Air Kemuning Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, yang dilansir oleh media siber garudadaily.com, Jumat, 1 Maret 2019.

 

Diketahui ada tujuh titik tower sutet, yakni titik 58, 59, 60, 61, 62, 63 dan 64 dibangun di desa Air Kemuning, seluas 300 meter persegi. Dibangun di atas lahan milik warga, namun belum diganti rugi. Tapi untuk pembayaran tiap lahan yang terkena pembangunan tower sutet sudah diganti rugi pembayarannya.

 

Ganti rugi lahan yang didirikan tower memang sudah dilakukan, namun tidak pada jaringan yang mengenai tanam tumbuh di sepanjang jaringan sutet tersebut,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, TLB tidak bisa membawa orang dari luar desa untuk menebas tanaman yang dilalui jaringan sutet, selesaikan dulu ganti rugi. Kalaupun selesai, TLB harusnya lebih memberdayakan warga setempat, bukan bawa orang dari luar desa.

 

“Jika sudah ganti rugi barulah warga ini bisa kita berdayakan, namun jika belum dilakukan kewajiban, TLB belum ada hak menebang pohon yang ada di lahan ini,” tuturnya.

 

Sementara itu, warga Desa Air Kemuning lainnya, Didi Haryadi, karena tidak dilibatkan, merasa kecewa dengan pekerjaan jaringan dan pembangunan sutet ini. Padahal perjanjian kontrak kerja yang melibatkan warga sudah disetujui oleh pihak ketiga dan disaksikan langsung kades.

 

“Kami hanya menuntut pekerjaan yang melibatkan warga pak, ya istilahnya kerja kasar pak, seperti pemotongan pohon, galian untuk pondasi, pengecoran pak. Pihak ketiga pun sudah setuju, namun hingga tower sutet sudah tegak, tinggal pasang kabel, kami tidak sama sekali dilibatkan pak, jadi kami minta hak kami tersebut pak,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil mengkonfirmasi ke pihak perusahaan TLB.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page