Terjaring OTT Wakil Bupati Divonis 1,5 Bulan, Demonstran Sebut Kejari Paluta Mandul

Padang Lawas Utara – Untuk yang kedua kalinya, mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (BPM-SUMUT) sambangi kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta) di Jalan Perwira, No 61, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Senin (20/5) pada pukul 11.15 WIB.

Masih seperti sebelumnya, kedatangan BPM-SUMUT mempertanyakan tentang kepastian hukum yang menjerat Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Hariro Harahap yang divonis hanya 1 bulan 15 hari dan denda 5 juta Rupiah.

Meski dengan jumlah massa yang terbilang sedikit, namun para pemuda ini lantang menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap penegakan hukum kepada Hariro Harahap Cs.

Siddik Siregar, salah satu pemuda, dengan memegang pengeras suara, ia menyampaikan penegakan hukum yang tebang pilih. “Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Mandul,” teriak Siddik.

Siddik berharap agar Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) mengevaluasi proses hukum terkait OTT money politik yang menyeret nama Wakil Bupati Paluta ini.

“Kejari Paluta belum mampu menegakkan hukum yang seadil-adilnya, penegakan hukum di Kejari Paluta terkesan tajam ke bawah tapi tidak untuk Wakil Bupati, terkesan tumpul,” katanya.

Dikutip dari pernyataan sikap secara tertulis BPM-SUMUT sangat menentang keras sikap Kejaksaan Negeri Paluta, dalam kasus ini mereka menilai adanya kongkalikong antara Jaksa dan Wakil Bupati, Hariro Harahap.

Sementara itu, pihak Kejaksaan yang diwakili oleh staf Kasintel Kejari Paluta, Razi Dalimunthe menyampaikan rasa terimakasih kepada BPM-SUMUT yang telah menyampaikan aspirasinya.

Namun ia tidak bisa menjawab apa yang menjadi tuntutan para pemuda, karena Kajari, Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara sedang mengikuti rapat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca juga :

1. Tertangkap OTT Bersama Ribuan Amplop Wabup Paluta Divonis 1 Bulan

2. Kena OTT Money Politic Menangkan Calon Gerindra, Wabup Paluta dan Isteri Masuk Bui

3. Kecewa Atas Vonis Wabup Paluta, BPM-Sumut Geruduk Kejari Paluta

4. Vidio Konferensi Pers OTT Amplop, Stempel Partai Gerindra dan Capres 02

“Mohon maaf adik-adik sekalian, kalian bisa datang hari Rabu untuk kembali menyampaikan aspirasi, karena bapak Kajari, Kasi Intel dan Kasi Pidum tidak ada disini, karena sedang mengikuti rapat,” jelas Razi.

Pada pukul 12.00 WIB, pengunjuk rasa pun membubarkan diri dengan tertib. Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari personil Polsek Padang Bolak dan Satpol PP Paluta. (Ahmad Yasir Harahap)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page